Cara Download Video Youtube Tanpa Software


Datye.Com | PASTI sering anda temukan ketika anda menjelajahi video diyoutube dan anda tertarik untuk donwload. Tapi anda tidak bisa download karena tidak tersedia software untuk Download seperti IDM atau software lain. Betul tidak?? saya itu sering sekali mengalaminya.

Ternyata ada cara agar anda tetap bisa Download video tanpa menggunakan Software apapun. Mau tau??

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Masuk ke Video yang ingin anda download pastinya.
2. Selanjutnya selipkan huruf "SS" pada alamat URL video yang ingin anda Download (Lihat gambar).

Cara Download Video Youtube Tanpa Software
3. Setelah itu tekan Enter dan anda akan diarahkan ke sebuah situs yang bernama Savefrom.net. Setelah itu anda dipersilahkan memilih kualitas video yang anda inginkan.

Cara Download Video Youtube Tanpa Software
4. Setelah anda memilih kualitas video yang anda inginkan (lihat gambar diatas pada bagian bawah yang saya lingkari), silahkan klik dan akan muncul tab baru. Terakhir klik save file dan proses downloadpun dimulai. Anda tinggal tunggu hasilnya.

Cara Download Video Youtube Tanpa Software

Selesai

Demikian Cara Download Video Youtube Tanpa Software. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Tag : GADGET
7 Komentar untuk "Cara Download Video Youtube Tanpa Software"

makasih sharingnya mbak, tapi saya selama ini pakai youtube downloader di firefox :D
kapan2 mau coba yg ini :)

boleh dicoba ni memang benar si ga semua bisa didownload pakai IDM, makanya sy pasang plugin firefox tapi sekarang plugin firefox sy buang semua dan kayanya harus coba pakai situs diatas

Sama2 mbak. saya biasa pakai idm, tp klo diwarnet dulu sy sering liat ga ada, jd ga bisa download. Klo youtube downloader saya ga pernah pake, malah ga tau. Hehehe

Coba aja, gampang banget pakenya. Klo sy dulu klo ga ada idm dh bingung gmn klo mau download. Terima kasih sudah mampir

Satu ulasan yang ringkas namun jelas dan mudah dipahami... Terima KAsih dan salam blogwalking pagi dari tetangga sepulau hehe....

Back To Top